Ahmad Rifaie Al Ahmadi Idrisi


Search This Blog

Al Fatihah untuk Rasulullah SAW



Oleh Habib Munzir

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,

semoga Allah swt melimpahkan cahaya keimanan, ketabahan dan kesejukan pada anda saudariku, dan cahaya keluhuran dihati sdri hingga selalu terjaga dari terjebak pd dosa sdriku, amiin

mengenai kiriman hadiah, Rasul saw pun berkirim amal pada orang lain, beliau saw sudah mengirim amal pada kita, ketika beliau menyembelih Qurban beliau berdoa : Wahai Allah, terimalah qurban ini dari Muhammad, dan dari keluarga Muhammad, dan dari ummat Muhammad (Shahih Muslim), maka pahala qurban beliau saw sudah sampai pada seluruh ummatnya saw hingga akhir zaman.

Dari Aisyah ra bahwa sungguh telah datang seorang lelaki pada Nabi saw seraya berkata : Wahai Rasulullah, sungguh ibuku telah meninggal mendadak sebelum berwasiat, kukira bila ia sempat bicara mestilah ia akan bersedekah, bolehkah aku bersedekah atas namanya?, Rasul saw menjawab : “Boleh” (Shahih Muslim hadits No.1004).

Berkata Hujjatul Islam Al Imam Nawawi rahimahullah :

“Dan dalam hadits ini (hadits riwayat shahih muslim diatas) menjelaskan bahwa shadaqah untuk mayit bermanfaat bagi mayit, dan pahalanya disampaikan pada mayyit, demikian pula menurut Ijma (sepakat) para ulama, dan demikian pula mereka bersepakat atas sampainya doa doa” (Syarh Imam Nawawi ala Shahih Muslim juz 7 hal 90)

1 Berkata Imam Alhafidh Al Muhaddits Ali bin Almuwaffiq rahimahullah : “aku 60 kali melaksanakan haji dengan berjalan kaki, dan kuhadiahkan pahala dari itu 30 haji untuk Rasulullah saw”.

2 Berkata Al Imam Alhafidh Al Muhaddits Abul Abbas Muhammad bin Ishaq Atssaqafiy Assiraaj : “aku mengikuti Ali bin Almuwaffiq, aku lakukan 7X haji yang pahalanya untuk Rasulullah saw dan aku menyembelih Qurban 12.000 ekor untuk Rasulullah saw, dan aku khatamkan 12.000 kali khatam Alqur’an untuk Rasulullah saw, dan kujadikan seluruh amalku untuk Rasulullah saw”.

Ia adalah murid dari Imam Bukhari rahimahullah, dan ia menyimpan 70 ribu masalah yang dijawab oleh Imam Malik, beliau lahir pada 218 H dan wafat pada 313H

3 Berkata Al Imam Al Hafidh Abu Ishaq Almuzakkiy, aku mengikuti Abul Abbas dan aku haji pula 7X untuk rasulullah saw, dan aku mengkhatamkan Alqur’an 700 kali khatam untuk Rasulullah saw. (Tarikh Baghdad Juz 12 hal 111).

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a'lam

Sumber
Al Fatihah untuk Rasulullah SAWSocialTwist Tell-a-Friend

TAWASSUL



Oleh Habib Munzir

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Saudara saudaraku masih banyak yg memohon penjelasan mengenai tawassul, wahai saudaraku, Allah swt sudah memerintah kita melakukan tawassul, tawassul adalah mengambil perantara makhluk untuk doa kita pd Allah swt, Allah swt mengenalkan kita pada Iman dan Islam dengan perantara makhluk Nya, yaitu Nabi Muhammad saw sebagai perantara pertama kita kepada Allah swt, lalu perantara kedua adalah para sahabat, lalu perantara ketiga adalah para tabi’in, demikian berpuluh puluh perantara sampai pada guru kita, yg mengajarkan kita islam, shalat, puasa, zakat dll, barangkali perantara kita adalah ayah ibu kita, namun diatas mereka ada perantara, demikian bersambung hingga Nabi saw, sampailah kepada Allah swt.

Allah swt berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah/patuhlah kepada Allah swt dan carilah perantara yang dapat mendekatkan kepada Allah SWT dan berjuanglah di jalan Allah swt, agar kamu mendapatkan keberuntungan” (QS.Al-Maidah-35).

Ayat ini jelas menganjurkan kita untuk mengambil perantara antara kita dengan Allah, dan Rasul saw adalah sebaik baik perantara, dan beliau saw sendiri bersabda : “Barangsiapa yg mendengar adzan lalu menjawab dg doa : “Wahai Allah Tuhan Pemilik Dakwah yg sempurna ini, dan shalat yg dijalankan ini, berilah Muhammad (saw) hak menjadi perantara dan limpahkan anugerah, dan bangkitkan untuknya Kedudukan yg terpuji sebagaimana yg telah kau janjikan padanya”. Maka halal baginya syafaatku” (Shahih Bukhari hadits no.589 dan hadits no.4442)

Hadits ini jelas bahwa Rasul saw menunjukkan bahwa beliau saw tak melarang tawassul pd beliau saw, bahkan orang yg mendoakan hak tawassul untuk beliau saw sudah dijanjikan syafaat beliau saw.

Tawassul ini boleh kepada amal shalih, misalnya doa : “Wahai Allah, demi amal perbuatanku yg saat itu kabulkanlah doaku”, sebagaimana telah teriwayatkan dalam Shahih Bukhari dalam hadits yg panjang menceritakan tiga orang yg terperangkap di goad an masing masing bertawassul pada amal shalihnya.

Dan boleh juga tawassul pada Nabi saw atau orang lainnya, sebagaimana yg diperbuat oleh Umar bin Khattab ra, bahwa Umar bin Khattab ra shalat istisqa lalu berdoa kepada Allah dg doa : “wahai Allah.., sungguh kami telah mengambil perantara (bertawassul) pada Mu dengan Nabi kami Muhammad saw agar kau turunkan hujan lalu kau turunkan hujan, maka kini kami mengambil perantara (bertawassul) pada Mu Dengan Paman Nabi Mu (Abbas bin Abdulmuttalib ra) yg melihat beliau sang Nabi saw maka turunkanlah hujan” maka hujanpun turun dg derasnya. (Shahih Bukhari hadits no.964 dan hadits no.3507).

Riwayat diatas menunjukkan bahwa :

• Para sahabat besar bertawassul pada Nabi saw dan dikabulkan Allah swt.

• Para sahabat besar bertawassul satu sama lain antara mereka dan dikabulkan Allah swt.

• Para sahabat besar bertawassul pada keluarga Nabi saw (perhatikan ucapan Umar ra : “Dengan Paman nabi” (saw). Kenapa beliau tak ucapkan namanya saja?, misalnya Demi Abbas bin Abdulmuttalib ra?, namun justru beliau tak mengucapkan nama, tapi mengucapkan sebutan “Paman Nabi” dalam doanya kepada Allah, dan Allah mengabulkan doanya, menunjukkan bahwa Tawassul pada keluarga Nabi saw adalah perbuatan Sahabat besar, dan dikabulkan Allah.

• Para sahabat besar bertawassul pada kemuliaan sahabatnya yg melihat Rasul saw, perhatikan ucapan Umar bin Khattab ra : “dengan pamannya yg melihatnya” (dengan paman nabi saw yg melihat Nabi saw) jelaslah bahwa melihat Rasul saw mempunyai kemuliaan tersendiri disisi Umar bin Khattab ra hingga beliau menyebutnya dalam doanya, maka melihat Rasul saw adalah kemuliaan yg ditawassuli Umar ra dan dikabulkan Allah.

Dan boleh tawassul pada benda, sebagaimana Rasulullah saw bertawassul pada tanah dan air liur sebagian muslimin untuk kesembuhan, sebagaimana doa beliau saw ketika ada yg sakit : “Dengan Nama Allah atas tanah bumi kami, demi air liur sebagian dari kami, sembuhlah yg sakit pada kami, dg izin tuhan kami” (shahih Bukhari hadits no.5413, dan Shahih Muslim hadits no.2194), ucapan beliau saw : “demi air liur sebagian dari kami” menunjukkan bahwa beliau saw bertawassul dengan air liur mukminin yg dengan itu dapat menyembuhkan penyakit, dg izin Allah swt tentunya, sebagaimana dokter pun dapat menyembuhkan, namun dg izin Allah pula tentunya, juga beliau bertawassul pada tanah, menunjukkan diperbolehkannya bertawassul pada benda mati atau apa saja karena semuanya mengandung kemuliaan Allah swt, seluruh alam ini menyimpan kekuatan Allah dan seluruh alam ini berasal dari cahaya Allah swt.

Riwayat lain ketika datangnya seorang buta pada Rasul saw, seraya mengadukan kebutaannya dan minta didoakan agar sembuh, maka Rasul saw menyarankannya agar bersabar, namun orang ini tetap meminta agar Rasul saw berdoa untuk kesembuhannya, maka Rasul saw memerintahkannya untuk berwudhu, lalu shalat dua rakaat, lalu Rasul saw mengajarkan doa ini padanya, ucapkanlah : “Wahai Allah, Aku meminta kepada Mu, dan Menghadap kepada Mu, Demi Nabi Mu Nabi Muhammad, Nabi Pembawa Kasih Sayang, Wahai Muhammad, Sungguh aku menghadap demi dirimu (Muhammad saw), kepada Tuhanku dalam hajatku ini, maka kau kabulkan hajatku, wahai Allah jadikanlah ia memberi syafaat hajatku untukku” (Shahih Ibn Khuzaimah hadits no.1219, Mustadrak ala shahihain hadits no.1180 dan ia berkata hadits ini shahih dg syarat shahihain Imam Bukhari dan Muslim).

Hadits diatas ini jelas jelas Rasul saw mengajarkan orang buta ini agar berdoa dengan doa tersebut, Rasul saw yg mengajarkan padanya, bukan orang buta itu yg membuat buat doa ini, tapi Rasul saw yg mengajarkannya agar berdoa dengan doa itu, sebagaimana juga Rasul saw mengajarkan ummatnya bershalawat padanya, bersalam padanya.

Lalu muncullah pendapat saudara saudara kita, bahwa tawassul hanya boleh pada Nabi saw, pendapat ini tentunya keliru, karena Umar bin Khattab ra bertawassul pada Abbas bin Abdulmuttalib ra. Sebagaimana riwayat Shahih Bukhari diatas, bahkan Rasul saw bertawassul pada tanah dan air liur.

Adapula pendapat mengatakan tawassul hanya boleh pada yg hidup, pendapat ini ditentang dengan riwayat shahih berikut : “telah datang kepada utsman bin hanif ra seorang yg mengadukan bahwa Utsman bin Affan ra tak memperhatikan kebutuhannya, maka berkatalah Utsman bin Hanif ra : “berwudulah, lalu shalat lah dua rakaat di masjid, lalu berdoalah dg doa : “: “Wahai Allah, Aku meminta kepada Mu, dan Menghadap kepada Mu, Demi Nabi Mu Nabi Muhammad, Nabi Pembawa Kasih Sayang, Wahai Muhammad, Sungguh aku menghadap demi dirimu (Muhammad saw), kepada Tuhanku dalam hajatku ini, maka kau kabulkan hajatku, wahai Allah jadikanlah ia memberi syafaat hajatku untukku” (doa yg sama dg riwayat diatas)”, nanti selepas kau lakukan itu maka ikutlah dg ku kesuatu tempat.

Maka orang itupun melakukannya lalu utsman bin hanif ra mengajaknya keluar masjid dan menuju rumah Utsman bin Affan ra, lalu orang itu masuk dan sebelum ia berkata apa apa Utsman bin Affan lebih dulu bertanya padanya : “apa hajatmu?”, orang itu menyebutkan hajatnya maka Utsman bin Affan ra memberinya. Dan orang itu keluar menemui Ustman bin Hanif ra dan berkata : “kau bicara apa pada utsman bin affan sampai ia segera mengabulkan hajatku ya..??”, maka berkata Utsman bin hanif ra : “aku tak bicara apa2 pada Utsman bin Affan ra tentangmu, Cuma aku menyaksikan Rasul saw mengajarkan doa itu pada orang buta dan sembuh”. (Majmu’ zawaid Juz 2 hal 279).

Tentunya doa ini dibaca setela wafatnya Rasul saw, dan itu diajarkan oleh Utsman bin hanif dan dikabulkan Allah.

Ucapan : Wahai Muhammad.. dalam doa tawassul itu banyak dipungkiri oleh sebagian saudara saudara kita, mereka berkata kenapa memanggil orang yg sudah mati?, kita menjawabnya : sungguh kita setiap shalat mengucapkan salam pada Nabi saw yg telah wafat : Assalamu alaika ayyuhannabiyyu… (Salam sejahtera atasmu wahai nabi……), dan nabi saw menjawabnya, sebagaimana sabda beliau saw : “tiadalah seseorang bersalam kepadaku, kecuali Allah mengembalikan ruh ku hingga aku menjawab salamnya” (HR Sunan Imam Baihaqiy Alkubra hadits no.10.050)

Tawassul merupakan salah satu amalan yang sunnah dan tidak pernah diharamkan oleh Rasulullah saw, tak pula oleh ijma para Sahabat Radhiyallahu’anhum, tak pula oleh para tabi’in dan bahkan oleh para ulama serta imam-imam besar Muhadditsin, bahkan Allah memerintahkannya, Rasul saw mengajarkannya, sahabat radhiyallahu’anhum mengamalkannya.

Mereka berdoa dengan perantara atau tanpa perantara, tak ada yang mempermasalahkannya apalagi menentangnya bahkan mengharamkannya atau bahkan memusyrikan orang yang mengamalkannya.

Tak ada pula yg membedakan antara tawassul pada yg hidup dan mati, karena tawassul adalah berperantara pada kemuliaan seseorang, atau benda (seperti air liur yg tergolong benda) dihadapan Allah, bukanlah kemuliaan orang atau benda itu sendiri, dan tentunya kemuliaan orang dihadapan Allah tidak sirna dg kematian, justru mereka yg membedakan bolehnya tawassul pada yg hidup saja dan mengharamkan pada yg mati, maka mereka itu malah dirisaukan akan terjerumus pada kemusyrikan karena menganggap makhluk hidup bisa memberi manfaat, sedangkan akidah kita adalah semua yg hidup dan yg mati tak bisa memberi manfaat apa apa kecuali karena Allah memuliakannya,

bukan karena ia hidup lalu ia bisa memberi manfaat dihadapan Allah, berarti si hidup itu sebanding dg Allah??, si hidup bisa berbuat sesuatu pada keputusan Allah??,

tidak saudaraku.. Demi Allah bukan demikian, Tak ada perbedaan dari yang hidup dan dari yang mati dalam memberi manfaat kecuali dengan izin Allah swt. Yang hidup tak akan mampu berbuat terkecuali dengan izin Allah swt dan yang mati pun bukan mustahil memberi manfaat bila memang di kehendaki oleh Allah swt.

Ketahuilah bahwa pengingkaran akan kekuasaan Allah swt atas orang yang mati adalah kekufuran yang jelas, karena hidup ataupun mati tidak membedakan kodrat Ilahi dan tidak bisa membatasi kemampuan Allah SWT. Ketakwaan mereka dan kedekatan mereka kepada Allah SWT tetap abadi walau mereka telah wafat.

Sebagai contoh dari bertawassul, seorang pengemis datang pada seorang saudagar kaya dan dermawan, kebetulan almarhumah istri saudagar itu adalah tetangganya, lalu saat ia mengemis pada saudagar itu ia berkata “Berilah hajat saya tuan …saya adalah tetangga dekat amarhumah istri tuan…” maka tentunya si saudagar akan memberi lebih pada si pengemis karena ia tetangga mendiang istrinya, Nah… bukankah hal ini mengambil manfaat dari orang yang telah mati? Bagaimana dengan pandangan yang mengatakan orang mati tak bisa memberi manfaat?, Jelas-jelas saudagar itu akan sangat menghormati atau mengabulkan hajat si pengemis, atau memberinya uang lebih, karena ia menyebut nama orang yang ia cintai walau sudah wafat.

Walaupun seandainya ia tak memberi, namun harapan untuk dikabulkan akan lebih besar, lalu bagaimana dengan Arrahman Arrahiim, yang maha pemurah dan maha penyantun?, istri saudagar yang telah wafat itu tak bangkit dari kubur dan tak tahu menahu tentang urusan hajat sipengemis pada si saudagar, NAMUN TENTUNYA SI PENGEMIS MENDAPAT MANFAAT BESAR DARI ORANG YANG TELAH WAFAT, entah apa yang membuat pemikiran saudara saudara kita menyempit hingga tak mampu mengambil permisalan mudah seperti ini.

Saudara saudaraku, boleh berdoa dengan tanpa perantara, boleh berdoa dg perantara, boleh berdoa dg perantara orang shalih, boleh berdoa dg perantara amal kita yg shalih, boleh berdoa dg perantara nabi saw, boleh pada shalihin, boleh pada benda, misalnya “Wahai Allah Demi kemuliaan Ka’bah”, atau “Wahai Allah Demi kemuliaan Arafat”, dlsb, tak ada larangan mengenai ini dari Allah, tidak pula dari Rasul saw, tidak pula dari sahabat, tidak pula dari Tabi’in, tidak pula dari Imam Imam dan muhadditsin, bahkan sebaliknya Allah menganjurkannya, Rasul saw mengajarkannya, Sahabat mengamalkannya, demikian hingga kini.

Walillahittaufiq

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a'lam

Sumber
TAWASSULSocialTwist Tell-a-Friend

ZIARAH KUBUR



Oleh Habib Munzir

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Limpahan Rahmat dan Inayah Nya swt semoga selalu menyelimuti hari hari anda,

Ziarah kubur adalah mendatangi kuburan dengan tujuan untuk mendoakan ahli kubur dan sebagai pelajaran (ibrah) bagi peziarah bahwa tidak lama lagi juga akan menyusul menghuni kuburan sehingga dapat lebih mendekatkan diri kepada Allah swt.

Ketahuilah berdoa di kuburan pun adalah sunnah Rasulullah saw, beliau saw bersalam dan berdoa di Pekuburan Baqi’, dan berkali kali beliau saw melakukannya, demikian diriwayatkan dalam shahihain Bukhari dan Muslim, dan beliau saw bersabda : “Dulu aku pernah melarang kalian menziarahi kuburan, maka sekarang ziarahlah”. (Shahih Muslim hadits no.977 dan 1977)

Dan Rasulullah saw memerintahkan kita untuk mengucapkan salam untuk ahli kubur dengan ucapan “Assalaamu alaikum Ahliddiyaar minalmu’minin walmuslimin, wa Innaa Insya Allah Lalaahiquun, As’alullah lana wa lakumul’aafiah..” (Salam sejahtera atas kalian wahai penduduk penduduk dari Mukminin dan Muslimin, Semoga kasih sayang Allah atas yg terdahulu dan yang akan datang, dan Sungguh Kami Insya Allah akan menyusul kalian) (Shahih Muslim hadits no 974, 975, 976). Hadits ini menjelaskan bahwa Rasulullah saw bersalam pada Ahli Kubur dan mengajak mereka berbincang-bincang dengan ucapan “Sungguh Kami Insya Allah akan menyusul kalian”.

Rasul saw berbicara kepada yg mati sebagaimana selepas perang Badr, Rasul saw mengunjungi mayat mayat orang kafir, lalu Rasulullah saw berkata : “wahai Abu Jahal bin Hisyam, wahai Umayyah bin Khalf, wahai ‘Utbah bin Rabi’, wahai syaibah bin rabi’ah, bukankah kalian telah dapatkan apa yg dijanjikan Allah pada kalian…?!, sungguh aku telah menemukan janji tuhanku benar..!”, maka berkatalah Umar bin Khattab ra : “wahai rasulullah.., kau berbicara pada bangkai, dan bagaimana mereka mendengar ucapanmu?”, Rasul saw menjawab : “Demi (Allah) Yang diriku dalam genggamannya, engkau tak lebih mendengar dari mereka (engkau dan mereka sama sama mendengarku), akan tetapi mereka tak mampu menjawab” (shahih Muslim hadits no.6498).

Makna ayat : “Sungguh Engkau tak akan didengar oleh yg telah mati”.

Berkata Imam Qurtubi dalam tafsirnya makna ayat ini bahwa yg dimaksud orang yg telah mati adalah orang kafir yg telah mati hatinya dg kekufuran, dan Imam Qurtubi menukil hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim bahwa Rasul saw berbicara dengan orang mati dari kafir Quraisy yg terbunuh di perang Badr. (Tafsir Qurtubi Juz 13 hal 232).

Berkata Imam Attabari rahimahullah dalam tafsirnya bahwa makna ayat itu : bahwa engkaua wahai Muhammad tak akan bisa memberikan kefahaman kepada orang yg telah dikunci Allah untuk tak memahami (Tafsir Imam Attabari Juz 20 hal 12, Juz 21 hal 55)

Berkata Imam Ibn katsir rahimahullah dalam tafsirnya : “walaupun ada perbedaan pendapat tentang makna ucapan Rasul saw pada mayat mayat orang kafir pada peristiwa Badr, namun yg paling shahih diantara pendapat para ulama adalah riwayat Abdullah bin Umar ra dari riwayat riwayat shahih yg masyhur dengan berbagai riwayat, diantaranya riwayat yg paling masyhur adalah riwayat Ibn Abdilbarr yg menshahihkan riwayat ini dari Ibn Abbas ra dg riwayat Marfu’ bahwa : “tiadalah seseorang berziarah ke makam saudara uslimnya didunia, terkecuali Allah datangkan ruhnya hingga menjawab salamnya”, dan hal ini dikuatkan dengan dalil shahih (riwayat shahihain) bahwa Rasul saw memerintahkan mengucapkan salam pada ahlilkubur, dan salam hanyalaha diucapkan pada yg hidup, dan salam hanya diucapkan pada yg hidup dan berakal dan mendengar, maka kalau bukan karena riwayat ini maka mereka (ahlil kubur) adalah sama dengan batu dan benda mati lainnya. Dan para salaf bersatu dalam satu pendapat tanpa ikhtilaf akan hal ini, dan telah muncul riwayat yg mutawatir (riwayat yg sangat banyak) dari mereka, bahwa Mayyit bergembira dengan kedatangan orang yg hidup ke kuburnya”. Selesai ucapan Imam Ibn Katsir (Tafsir Imam Ibn Katsir Juz 3 hal 439).

Rasul saw bertanya2 tentang seorang wanita yg biasa berkhidmat di masjid, berkata para sahabat bahwa ia telah wafat, maka rasul saw bertanya : “mengapa kalian tak mengabarkan padaku?, tunjukkan padaku kuburnya” seraya datang ke kuburnya dan menyolatkannya, lalu beliau saw bersabda : “Pemakaman ini penuh dengan kegelapan (siksaan), lalu Allah menerangi pekuburan ini dengan shalatku pada mereka” (shahih Muslim hadits no.956)

Abdullah bin Umar ra bila datang dari perjalanan dan tiba di Madinah maka ia segera masuk masjid dan mendatangi Kubur Nabi saw seraya berucap : Assalamualaika Yaa Rasulallah, Assalamualaika Yaa Ababakar, Assalamualaika Ya Abataah (wahai ayahku)”. (Sunan Imam Baihaqi Alkubra hadits no.10051)

Berkata Abdullah bin Dinar ra : Kulihat Abdullah bin Umar ra berdiri di kubur Nabi saw dan bersalam pada Nabi saw lalu berdoa, lalu bersalam pada Abubakar dan Umar ra” (Sunan Imam Baihaqiy ALkubra hadits no.10052)

Sabda Rasulullah saw : Barangsiapa yg pergi haji, lalu menziarahi kuburku setelah aku wafat, maka sama saja dengan mengunjungiku saat aku hidup (Sunan Imam Baihaqiy Alkubra hadits no.10054).

Dan masih banyak lagi kejelasan dan memang tak pernah ada yg mengingkari ziarah kubur sejak Zaman Rasul saw hingga kini selama 14 abad (seribu empat ratus tahun lebih semua muslimin berziarah kubur, berdoa, bertawassul, bersalam dll tanpa ada yg mengharamkannya apalagi mengatakan musyrik kepada yg berziarah, hanya kini saja muncul dari kejahilan dan kerendahan pemahaman atas syariah, munculnya pengingkaran atas hal hal mulia ini yg hanya akan menipu orang awam, karena hujjah hujjah mereka Batil dan lemah.

Dan mengenai berdoa dikuburan sungguh hal ini adalah perbuatan sahabat radhiyallahu’anhu sebagaimana riwayat diatas bahwa Ibn Umar ra berdoa dimakam Rasul saw, dan memang seluruh permukaan Bumi adalah milik Allah swt, boleh berdoa kepada Allah dimanapun, bahkan di toilet sekalipun boleh berdoa, lalu dimanakah dalilnya yg mengharamkan doa di kuburan?, sungguh yg mengharamkan doa dikuburan adalah orang yg dangkal pemahamannya, karena doa boleh saja diseluruh muka bumi ini tanpa kecuali.

Walillahittaufiq

Sumber
ZIARAH KUBURSocialTwist Tell-a-Friend

TAHLILAN



Oleh Habib Munzir

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Limpahan Rahmat dan Inayah Nya swt semoga selalu menyelimuti hari hari anda,

Pada hakikatnya majelis tahlil atau tahlilan adalah hanya nama atau sebutan untuk sebuah acara di dalam berdzikir dan berdoa atau bermunajat bersama. Yaitu berkumpulnya sejumlah orang untuk berdoa atau bermunajat kepada Allah SWT dengan cara membaca kalimat-kalimat thayyibah seperti tahmid, takbir, tahlil, tasbih, Asma’ul husna, shalawat dan lain-lain.

Maka sangat jelas bahwa majelis tahlil sama dengan majelis dzikir, hanya istilah atau namanya saja yang berbeda namun hakikatnya sama. (Tahlil artinya adalah lafadh Laa ilaaha illallah) Lalu bagaimana hukumnya mengadakan acara tahlilan atau dzikir dan berdoa bersama yang berkaitan dengan acara kematian untuk mendoakan dan memberikan hadiah pahala kepada orang yang telah meninggal dunia ? Dan apakah hal itu bermanfaat atau tersampaikan bagi si mayyit ?

Menghadiahkan Fatihah, atau Yaasiin, atau dzikir, Tahlil, atau shadaqah, atau Qadha puasanya dan lain lain, itu semua sampai kepada Mayyit, dengan Nash yg Jelas dalam Shahih Muslim hadits no.1149, bahwa “seorang wanita bersedekah untuk Ibunya yg telah wafat dan diperbolehkan oleh Rasul saw”, dan adapula riwayat Shahihain Bukhari dan Muslim bahwa “seorang sahabat menghajikan untuk Ibunya yg telah wafat”, dan Rasulullah SAW pun menghadiahkan Sembelihan Beliau SAW saat Idul Adha untuk dirinya dan untuk ummatnya, “Wahai Allah terimalah sembelihan ini dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan dari Ummat Muhammad” (Shahih Muslim hadits no.1967).

dan hal ini (pengiriman amal untuk mayyit itu sampai kepada mayyit) merupakan Jumhur (kesepakatan) Ulama seluruh madzhab dan tak ada yg memungkirinya apalagi mengharamkannya, dan perselisihan pendapat hanya terdapat pada madzhab Imam Syafi’i, bila si pembaca tak mengucapkan lafadz : “Kuhadiahkan”, atau wahai Allah kuhadiahkan sedekah ini, atau dzikir ini, atau ayat ini..”, bila hal ini tidak disebutkan maka sebagian Ulama Syafi’iy mengatakan pahalanya tak sampai.

Jadi tak satupun ulama ikhtilaf dalam sampai atau tidaknya pengiriman amal untuk mayiit, tapi berikhtilaf adalah pd Lafadznya. Demikian pula Ibn Taimiyyah yg menyebutkan 21 hujjah (dua puluh satu dalil) tentang Intifa’ min ‘amalilghair (mendapat manfaat dari amal selainnya). Mengenai ayat : "DAN TIADALAH BAGI SESEORANG KECUALI APA YG DIPERBUATNYA, maka Ibn Abbas ra menyatakan bahwa ayat ini telah mansukh dg ayat “DAN ORAN ORANG YG BERIMAN YG DIIKUTI KETURUNAN MEREKA DENGAN KEIMANAN”,

Mengenai hadits yg mengatakan bahwa bila wafat keturunan adam, maka terputuslah amalnya terkecuali 3 (tiga), shadaqah Jariyah, Ilmu yg bermanfaat, dan anaknya yg berdoa untuknya, maka orang orang lain yg mengirim amal, dzikir dll untuknya ini jelas jelas bukanlah amal perbuatan si mayyit, karena Rasulullah SAW menjelaskan terputusnya amal si mayyit, bukan amal orang lain yg dihadiahkan untuk si mayyit, dan juga sebagai hujjah bahwa Allah memerintahkan di dalam Al Qur'an untuk mendoakan orang yg telah wafat : "WAHAI TUHAN KAMI AMPUNILAH DOSA-DOSA KAMI DAN BAGI SAUDARA-SAUDARA KAMI YG MENDAHULUI KAMI DALAM KEIMANAN", (QS Al Hasyr-10).

Mengenai rangkuman tahlilan itu, tak satupun Ulama dan Imam Imam yg memungkirinya, siapa pula yg memungkiri muslimin berkumpul dan berdzikir?, hanya syaitan yg tak suka dengan dzikir.

Didalam acara Tahlil itu terdapat ucapan Laa ilaah illallah, tasbih, shalawat, ayat qur’an, dirangkai sedemikian rupa dalam satu paket dg tujuan agar semua orang awam bisa mengikutinya dengan mudah, ini sama saja dengan merangkum Al Qur’an dalam disket atau CD, lalu ditambah pula bila ingin ayat Fulani, silahkan Klik awal ayat, bila anda ingin ayat azab, klik a, ayat rahmat klik b, maka ini semua dibuat buat untuk mempermudah muslimin terutama yg awam.

Atau dikumpulkannya hadits Bukhari, Muslim, dan Kutubussittah, Alqur’an dengan Tafsir Baghawi, Jalalain dan Ilmu Musthalah, Nahwu dll, dalam sebuah CD atau disket, atau sekumpulan kitab,

bila mereka melarangnya maka mana dalilnya ?,

munculkan satu dalil yg mengharamkan acara Tahlil?, (acara berkumpulnya muslimin untuk mendoakan yg wafat) tidak di Al Qur’an, tidak pula di Hadits, tidak pula di Qaul Sahabat, tidak pula di kalam Imamulmadzahib, hanya mereka saja yg mengada ada dari kesempitan pemahamannya.

Mengenai 3 hari, 7 hari, 40 hari, 100 hari, 1000 hari, atau bahkan tiap hari, tak ada dalil yg melarangnya, itu adalah Bid’ah hasanah yg sudah diperbolehkan oleh Rasulullah saw, justru kita perlu bertanya, ajaran muslimkah mereka yg melarang orang mengucapkan Laa ilaaha illallah?, siapa yg alergi dengan suara Laa ilaaha illallah kalau bukan syaitan dan pengikutnya ?, siapa yg membatasi orang mengucapkan Laa ilaaha illallah?, muslimkah?, semoga Allah memberi hidayah pada muslimin, tak ada larangan untuk menyebut Laa ilaaha illallah, tak pula ada larangan untuk melarang yg berdzikir pada hari ke 40, hari ke 100 atau kapanpun, pelarangan atas hal ini adalah kemungkaran yg nyata.

Bila hal ini dikatakan merupakan adat orang hindu, maka bagaimana dengan computer, handphone, mikrofon, dan lainnya yg merupakan adat orang kafir, bahkan mimbar yg ada di masjid masjid pun adalah adat istiadat gereja, namun selama hal itu bermanfaat dan tak melanggar syariah maka boleh boleh saja mengikutinya, sebagaimana Rasul saw meniru adat yahudi yg berpuasa pada hari 10 muharram, (shahih Bukhari) bahwa Rasul saw menemukan orang yahudi puasa dihari 10 muharram karena mereka tasyakkur atas selamatnya Musa as, dan Rasul saw bersabda : Kami lebih berhak dari kalian atas Musa as, lalu beliau saw memerintahkan muslimin agar berpuasa pula” (HR Shahih Bukhari hadits no.3726, 3727).

Sebagaimana pula diriwayatkan bahwa Imam Masjid Quba di zaman Nabi saw, selalu membaca surat Al Ikhlas pada setiap kali membaca fatihah, maka setelah fatihah maka ia membaca AL Ikhlas, lalu surat lainnya, dan ia tak mau meninggalkan surat al ikhlas setiap rakaatnya, ia jadikan Al Ikhlas sama dengan Fatihah hingga selalu berdampingan disetiap rakaat, maka orang mengadukannya pada Rasul saw, dan ia ditanya oleh Rasul saw : Mengapa kau melakukan hal itu?, maka ia menjawab : Aku mencintai surat Al Ikhlas. Maka Rasul saw bersabda : Cintamu pada surat Al ikhlas akan membuatmu masuk sorga” (Shahih Bukhari).

Maka tentunya orang itu tak melakukan hal tsb dari ajaran Rasul saw, ia membuat buatnya sendiri karena cintanya pada surat Al Ikhlas, maka Rasul saw tak melarangnya bahkan memujinya.

Kita bisa melihat bagaimana para Huffadh (Huffadh adalah Jamak dari Al hafidh, yaitu ahli hadits yg telah hafal 100.000 hadits (seratus ribu) hadits berikut sanad dan hukum matannya) dan para Imam imam mengirim hadiah pd Rasul saw :

• Berkata Imam Alhafidh Al Muhaddits Ali bin Almuwaffiq rahimahullah : “aku 60 kali melaksanakan haji dengan berjalan kaki, dan kuhadiahkan pahala dari itu 30 haji untuk Rasulullah saw”.

• Berkata Al Imam Alhafidh Al Muhaddits Abul Abbas Muhammad bin Ishaq Atssaqafiy Assiraaj : “aku mengikuti Ali bin Almuwaffiq, aku lakukan 7X haji yg pahalanya untuk Rasulullah saw dan aku menyembelih Qurban 12.000 ekor untuk Rasulullah saw, dan aku khatamkan 12.000 kali khatam Alqur’an untuk Rasulullah saw, dan kujadikan seluruh amalku untuk Rasulullah saw”.

ia adalah murid dari Imam Bukhari rahimahullah, dan ia menyimpan 70 ribu masalah yg dijawab oleh Imam Malik, beliau lahir pada 218 H dan wafat pada 313H

• Berkata Al Imam Al Hafidh Abu Ishaq Almuzakkiy, aku mengikuti Abul Abbas dan aku haji pula 7X untuk rasulullah saw, dan aku mengkhatamkan Alqur’an 700 kali khatam untuk Rasulullah saw. (Tarikh Baghdad Juz 12 hal 111).

Walillahittaufiq

Sumber
-------------------------------------------------------------------------------------
JAKIM
www.e-fatwa.gov.my

Hukum membaca Surah Yasin dan Tahlil berjemaah

* Ibadah

Huraian Tajuk/Isu:

Hukum Bacaan Surah Yasin dan Bertahlil dan sampai atau tidak pahala amalan tersebut kepada simati

Keputusan:

Alhamdulillah Fatwanya,

Segala bentuk sedekah seperti kenduri,membaca ayat-ayat Al-Qur"an dan segala bentuk zikir, tahlil adalah harus dan pahalanya إن شاء الله sampai kepada simati yang ditujukan dengan syarat diniatkan semua pahala amalan-amalan kebajikan tersebut untuk simati dengan penuh keikhlasan.

Status Penwartaan: Tidak Diwartakan
Nombor Rujukan: JMJ/06/LAIN-LAIN(LL)-6/2002
Negeri:Johor

Sumber
TAHLILANSocialTwist Tell-a-Friend

3 golongan sufi

.
Di kalangan orang-orang sufi, ada 3 golongan:

1.Golongan yang pertama adalah orang yang mengamalkan amalan-amalan, zikir-zikir dan ibadah-ibadah sebagai ritual, amalan biasa yang berulang-ulang diamalkan tanpa benar-benar mengetahui maksud dan tujuan daripada amalan tersebut. Dan kebanyakkannya adalah golongan ini.

2.Golongan yang kedua adalah orang mengamalkan amalan sufi dan memahami kesufian dengan ilmu. Mereka bukan hanya mengamalkan amalan-amalan tersebut sebagai satu amalan ritual yang biasa dilakukan, malah mereka benar-benar memahami, menghayati dan menjiwai amalan tersebut, sehinggakan mereka benar-benar merasakan keagungan dan kebesaran Allah SWT, dan inilah matlamat kesufian yang sebenar. Mereka yang berjalan atas jalan kesufian bukan hanya sebagai satu amalan ritual tetapi berdasarkan pengetahuan dan ilmu yang sebenar-sebenarnya. Dan golongan ini adalah golongan yang sedikit.

3.Golongan ketiga ini tidak dinamakan sufi, tetapi mutasawif, orang yang berjalan atas perjalan sufi, tetapi tidak menurut perjalanan orang-orang sufi, sebaliknya dia berjalan dengan perkara-perkara yang bertentangan dengan amalan kesufian itu sendiri, yang bertentangan dengan hukum syariat dan yang bertentangan dengan Islam. Ini golongan yang sebenarnya terkeluar daripada jalan kesufian.

Sumber: Pelajaran Yang Boleh Diambil Oleh Ucapan Mutfi Syria Mengenai Pengamal Tarekat Di Syria
3 golongan sufiSocialTwist Tell-a-Friend

PERINGATAN MAULID NABI SAW



Oleh Habib Munzir

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,

maulid adalah Bid;ah hasanah, dan Bid;ah hasanah diperbolehkan oleh Rasul saw, betul makna tsb, kita tidak boleh beramal selain apa apa yg telah diperintahkan atau diajarkan oleh Nabi saw, dan Nabi saw sudah bersabda : Barangsiapa yg mengada adakan hal baru berupa kebaikan dalam islam (tidak bertentangan dg syariah), maka baginya pahalanya dan pahala orang yg mengikutinya, dan barangsiapa membuat buat hal baru berupa keburukan, maka baginya dosanya dan dosa orang yg mengikutinya. (Shahih Muslim).

sebenarnya permasalahan maulid sudah saya jawab, anda dapat mendownloadnya pada kiri web ini, yaitu : download buku kenalilah akidahmu.

buku saya tsb memuat segenap pembahasan tentang Bid'ah, mauilid, tawassul., tahlil., ziarah kubur, istighatsah, dll.

namun berikut saya kutipkan untuk anda mengenai maulid dari buku saya tsb.

PERINGATAN MAULID NABI SAW

ketika kita membaca kalimat diatas maka didalam hati kita sudah tersirat bahwa kalimat ini akan langsung membuat alergi bagi sebagian kelompok muslimin, saya akan meringkas penjelasannya secara ‘Aqlan wa syar’an, (logika dan syariah).

Sifat manusia cenderung merayakan sesuatu yg membuat mereka gembira, apakah keberhasilan, kemenangan, kekayaan atau lainnya, mereka merayakannya dengan pesta, mabuk mabukan, berjoget bersama, wayang, lenong atau bentuk pelampiasan kegembiraan lainnya, demikian adat istiadat diseluruh dunia.

Sampai disini saya jelaskan dulu bagaimana kegembiraan atas kelahiran Rasul saw.

Allah merayakan hari kelahiran para Nabi Nya

• Firman Allah : “(Isa berkata dari dalam perut ibunya) Salam sejahtera atasku, di hari kelahiranku, dan hari aku wafat, dan hari aku dibangkitkan” (QS Maryam 33)

• Firman Allah : “Salam Sejahtera dari kami (untuk Yahya as) dihari kelahirannya, dan hari wafatnya dan hari ia dibangkitkan” (QS Maryam 15)

• Rasul saw lahir dengan keadaan sudah dikhitan (Almustadrak ala shahihain hadits no.4177)

• Berkata Utsman bin Abil Ash Asstaqafiy dari ibunya yg menjadi pembantunya Aminah ra bunda Nabi saw, ketika Bunda Nabi saw mulai saat saat melahirkan, ia (ibu utsman) melihat bintang bintang mendekat hingga ia takut berjatuhan diatas kepalanya, lalu ia melihat cahaya terang benderang keluar dari Bunda Nabi saw hingga membuat terang benderangnya kamar dan rumah (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583)

• Ketika Rasul saw lahir kemuka bumi beliau langsung bersujud (Sirah Ibn Hisyam)

• Riwayat shahih oleh Ibn Hibban dan Hakim bahwa Ibunda Nabi saw saat melahirkan Nabi saw melihat cahaya yg terang benderang hingga pandangannya menembus dan melihat Istana Istana Romawi (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583)

• Malam kelahiran Rasul saw itu runtuh singgasana Kaisar Kisra, dan runtuh pula 14 buah jendela besar di Istana Kisra, dan Padamnya Api di Kekaisaran Persia yg 1000 tahun tak pernah padam. (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583)

Kenapa kejadian kejadian ini dimunculkan oleh Allah swt?, kejadian kejadian besar ini muncul menandakan kelahiran Nabi saw, dan Allah swt telah merayakan kelahiran Muhammad Rasulullah saw di Alam ini, sebagaimana Dia swt telah pula membuat salam sejahtera pada kelahiran Nabi nabi sebelumnya.


Rasulullah saw memuliakan hari kelahiran beliau saw

Ketika beliau saw ditanya mengenai puasa di hari senin, beliau saw menjawab : “Itu adalah hari kelahiranku, dan hari aku dibangkitkan” (Shahih Muslim hadits no.1162). dari hadits ini sebagian saudara2 kita mengatakan boleh merayakan maulid Nabi saw asal dg puasa.

Rasul saw jelas jelas memberi pemahaman bahwa hari senin itu berbeda dihadapan beliau saw daripada hari lainnya, dan hari senin itu adalah hari kelahiran beliau saw. Karena beliau saw tak menjawab misalnya : “oh puasa hari senin itu mulia dan boleh boleh saja..”, namun beliau bersabda : “itu adalah hari kelahiranku”, menunjukkan bagi beliau saw hari kelahiran beliau saw ada nilai tambah dari hari hari lainnya, contoh mudah misalnya zeyd bertanya pada amir : “bagaimana kalau kita berangkat umroh pada 1 Januari?”, maka amir menjawab : “oh itu hari kelahiran saya”. Nah.. bukankah jelas jelas bahwa zeyd memahami bahwa 1 januari adalah hari yg berbeda dari hari hari lainnya bagi amir?, dan amir menyatakan dengan jelas bahwa 1 januari itu adalah hari kelahirannya, dan berarti amir ini termasuk orang yg perhatian pada hari kelahirannya, kalau amir tak acuh dg hari kelahirannya maka pastilah ia tak perlu menyebut nyebut bahwa 1 januari adalah hari kelahirannya, dan Nabi saw tak memerintahkan puasa hari senin untuk merayakan kelahirannya, pertanyaan sahabat ini berbeda maksud dengan jawaban beliau saw yg lebih luas dari sekedar pertanyaannya, sebagaimana contoh diatas, Amir tak mmerintahkan umroh pada 1 januari karena itu adalah hari kelahirannya, maka mereka yg berpendapat bahwa boleh merayakan maulid hanya dg puasa saja maka tentunya dari dangkalnya pemahaman terhadap ilmu bahasa.

Orang itu bertanya tentang puasa senin, maksudnya boleh atau tidak?, Rasul saw menjawab : hari itu hari kelahiranku, menunjukkan hari kelahiran beliau saw ada nilai tambah pada pribadi beliau saw, sekaligus diperbolehkannya puasa dihari itu.

Maka jelaslah sudah bahwa Nabi saw termasuk yg perhatian pada hari kelahiran beliau saw, karena memang merupakan bermulanya sejarah bangkitnya islam.


Sahabat memuliakan hari kelahiran Nabi saw


Berkata Abbas bin Abdulmuttalib ra : “Izinkan aku memujimu wahai Rasulullah..” maka Rasul saw menjawab: “silahkan..,maka Allah akan membuat bibirmu terjaga”, maka Abbas ra memuji dg syair yg panjang, diantaranya : “… dan engkau (wahai nabi saw) saat hari kelahiranmu maka terbitlah cahaya dibumi hingga terang benderang, dan langit bercahaya dengan cahayamu, dan kami kini dalam naungan cahaya itu dan dalam tuntunan kemuliaan (Al Qur’an) kami terus mendalaminya” (Mustadrak ‘ala shahihain hadits no.5417)


Kasih sayang Allah atas kafir yg gembira atas kelahiran Nabi saw

Diriwayatkan bahwa Abbas bin Abdulmuttalib melihat Abu Lahab dalam mimpinya, dan Abbas bertanya padanya : “bagaimana keadaanmu?”, abu lahab menjawab : “di neraka, Cuma diringankan siksaku setiap senin karena aku membebaskan budakku Tsuwaibah karena gembiraku atas kelahiran Rasul saw” (Shahih Bukhari hadits no.4813, Sunan Imam Baihaqi Alkubra hadits no.13701, syi’bul iman no.281, fathul baari Almasyhur juz 11 hal 431). Walaupun kafir terjahat ini dibantai di alam barzakh, namun tentunya Allah berhak menambah siksanya atau menguranginya menurut kehendak Allah swt, maka Allah menguranginya setiap hari senin karena telah gembira dg kelahiran Rasul saw dengan membebaskan budaknya.

Walaupun mimpi tak dapat dijadikan hujjah untuk memecahkan hukum syariah, namun mimpi dapat dijadikan hujjah sebagai manakib, sejarah dan lainnya, misalnya mimpi orang kafir atas kebangkitan Nabi saw, maka tentunya hal itu dijadikan hujjah atas kebangkitan Nabi saw maka Imam imam diatas yg meriwayatkan hal itu tentunya menjadi hujjah bagi kita bahwa hal itu benar adanya, karena diakui oleh imam imam dan mereka tak mengingkarinya.


Rasulullah saw memperbolehkan Syair pujian di masjid


Hassan bin Tsabit ra membaca syair di Masjid Nabawiy yg lalu ditegur oleh Umar ra, lalu Hassan berkata : “aku sudah baca syair nasyidah disini dihadapan orang yg lebih mulia dari engkau wahai Umar (yaitu Nabi saw), lalu Hassan berpaling pada Abu Hurairah ra dan berkata : “bukankah kau dengar Rasul saw menjawab syairku dg doa : wahai Allah bantulah ia dengan ruhulqudus?, maka Abu Hurairah ra berkata : “betul” (shahih Bukhari hadits no.3040, Shahih Muslim hadits no.2485)


Ini menunjukkan bahwa pembacaan Syair di masjid tidak semuanya haram, sebagaimana beberapa hadits shahih yg menjelaskan larangan syair di masjid, namun jelaslah bahwa yg dilarang adalah syair syair yg membawa pada Ghaflah, pada keduniawian, namun syair syair yg memuji Allah dan Rasul Nya maka hal itu diperbolehkan oleh Rasul saw bahkan dipuji dan didoakan oleh beliau saw sebagaimana riwayat diatas, dan masih banyak riwayat lain sebagaimana dijelaskan bahwa Rasul saw mendirikan mimbar khusus untuk hassan bin tsabit di masjid agar ia berdiri untuk melantunkan syair syairnya (Mustadrak ala shahihain hadits no.6058, sunan Attirmidzi hadits no.2846) oleh Aisyah ra bahwa ketika ada beberapa sahabat yg mengecam Hassan bin Tsabit ra maka Aisyah ra berkata : “Jangan kalian caci hassan, sungguh ia itu selalu membanggakan Rasulullah saw”(Musnad Abu Ya’la Juz 8 hal 337).


Pendapat Para Imam dan Muhaddits atas perayaan Maulid

1. Berkata Imam Al Hafidh Ibn Hajar Al Asqalaniy rahimahullah :

Telah jelas dan kuat riwayat yg sampai padaku dari shahihain bahwa Nabi saw datang ke Madinah dan bertemu dengan Yahudi yg berpuasa hari asyura (10 Muharram), maka Rasul saw bertanya maka mereka berkata : “hari ini hari ditenggelamkannya Fir’aun dan Allah menyelamatkan Musa, maka kami berpuasa sebagai tanda syukur pada Allah swt, maka bersabda Rasul saw : “kita lebih berhak atas Musa as dari kalian”, maka diambillah darinya perbuatan bersyukur atas anugerah yg diberikan pada suatu hari tertentu setiap tahunnya, dan syukur kepada Allah bisa didapatkan dg pelbagai cara, seperti sujud syukur, puasa, shadaqah, membaca Alqur’an, maka nikmat apalagi yg melebihi kebangkitan Nabi ini?, telah berfirman Allah swt “SUNGGUH ALLAH TELAH MEMBERIKAN ANUGERAH PADA ORANG ORANG MUKMININ KETIKA DIBANGKITKANNYA RASUL DARI MEREKA” (QS Al Imran 164)

2. Pendapat Imam Al Hafidh Jalaluddin Assuyuthi rahimahullah :

Telah jelas padaku bahwa telah muncul riwayat Baihaqi bahwa Rasul saw ber akikah untuk dirinya setelah beliau saw menjadi Nabi (Ahaditsulmukhtarah hadis no.1832 dg sanad shahih dan Sunan Imam Baihaqi Alkubra Juz 9 hal.300), dan telah diriwayatkan bahwa telah ber Akikah untuknya kakeknya Abdulmuttalib saat usia beliau saw 7 tahun, dan akikah tak mungkin diperbuat dua kali, maka jelaslah bahwa akikah beliau saw yg kedua atas dirinya adalah sebagai tanda syukur beliau saw kepada Allah swt yg telah membangkitkan beliau saw sebagai Rahmatan lil’aalamiin dan membawa Syariah utk ummatnya, maka sebaiknya bagi kita juga untuk menunjukkan tasyakkuran dengan Maulid beliau saw dengan mengumpulkan teman teman dan saudara saudara, menjamu dg makanan makanan dan yg serupa itu untuk mendekatkan diri kepada Allah dan kebahagiaan. bahkan Imam Assuyuthiy mengarang sebuah buku khusus mengenai perayaan maulid dengan nama : “Husnulmaqshad fii ‘amalilmaulid”.

3. Pendapat Imam Al hafidh Abu Syaamah rahimahullah (Guru imam Nawawi) :

Merupakan Bid’ah hasanah yg mulia dizaman kita ini adalah perbuatan yg diperbuat setiap tahunnya di hari kelahiran Rasul saw dengan banyak bersedekah, dan kegembiraan, menjamu para fuqara, seraya menjadikan hal itu memuliakan Rasul saw dan membangkitkan rasa cinta pada beliau saw, dan bersyukur kepada Allah dg kelahiran Nabi saw.

4. Pendapat Imamul Qurra’ Alhafidh Syamsuddin Aljazriy rahimahullah dalam kitabnya ‘Urif bitta’rif Maulidissyariif :

Telah diriwayatkan Abu Lahab diperlihatkan dalam mimpi dan ditanya apa keadaanmu?, ia menjawab : “di neraka, tapi aku mendapat keringanan setiap malam senin, itu semua sebab aku membebaskan budakku Tsuwaibah demi kegembiraanku atas kelahiran Nabi (saw) dan karena Tsuwaibah menyusuinya (saw)” (shahih Bukhari). maka apabila Abu Lahab Kafir yg Alqur’an turun mengatakannya di neraka mendapat keringanan sebab ia gembira dengan kelahiran Nabi saw, maka bagaimana dg muslim ummat Muhammad saw yg gembira atas kelahiran Nabi saw?, maka demi usiaku, sungguh balasan dari Tuhan Yang Maha Pemurah sungguh sungguh ia akan dimasukkan ke sorga kenikmatan Nya dengan sebab anugerah Nya.

5. Pendapat Imam Al Hafidh Syamsuddin bin Nashiruddin Addimasyqiy dalam kitabnya Mauridusshaadiy fii maulidil Haadiy :

Serupa dg ucapan Imamul Qurra’ Alhafidh Syamsuddin Aljuzri, yaitu menukil hadits Abu Lahab

6. Pendapat Imam Al Hafidh Assakhawiy dalam kitab Sirah Al Halabiyah

berkata ”tidak dilaksanakan maulid oleh salaf hingga abad ke tiga, tapi dilaksanakan setelahnya, dan tetap melaksanakannya umat islam di seluruh pelosok dunia dan bersedekah pd malamnya dg berbagai macam sedekah dan memperhatikan pembacaan maulid, dan berlimpah terhadap mereka keberkahan yg sangat besar”.

7. Imam Al hafidh Ibn Abidin rahimahullah

dalam syarahnya maulid ibn hajar berkata : ”ketahuilah salah satu bid’ah hasanah adalah pelaksanaan maulid di bulan kelahiran nabi saw”

8. Imam Al Hafidh Ibnul Jauzi rahimahullah

dengan karangan maulidnya yg terkenal ”al aruus” juga beliau berkata tentang pembacaan maulid, ”Sesungguhnya membawa keselamatan tahun itu, dan berita gembira dg tercapai semua maksud dan keinginan bagi siapa yg membacanya serta merayakannya”.

9. Imam Al Hafidh Al Qasthalaniy rahimahullah

dalam kitabnya Al Mawahibulladunniyyah juz 1 hal 148 cetakan al maktab al islami berkata: ”Maka Allah akan menurukan rahmat Nya kpd orang yg menjadikan hari kelahiran Nabi saw sebagai hari besar”.

10. Imam Al hafidh Al Muhaddis Abulkhattab Umar bin Ali bin Muhammad yg terkenal dg Ibn Dihyah alkalbi


dg karangan maulidnya yg bernama ”Attanwir fi maulid basyir an nadzir”

11. Imam Al Hafidh Al Muhaddits Syamsuddin Muhammad bin Abdullah Aljuzri

dg maulidnya ”urfu at ta’rif bi maulid assyarif”

12. Imam al Hafidh Ibn Katsir

yg karangan kitab maulidnya dikenal dg nama : ”maulid ibn katsir”

13. Imam Al Hafidh Al ’Iraqy

dg maulidnya ”maurid al hana fi maulid assana”

14. Imam Al Hafidh Nasruddin Addimasyqiy

telah mengarang beberapa maulid : Jaami’ al astar fi maulid nabi al mukhtar 3 jilid, Al lafad arra’iq fi maulid khair al khalaiq, Maurud asshadi fi maulid al hadi.

15. Imam assyakhawiy

dg maulidnya al fajr al ulwi fi maulid an nabawi

16. Al allamah al faqih Ali zainal Abidin As syamhudi
dg maulidnya al mawarid al haniah fi maulid khairil bariyyah

17. Al Imam Hafidz Wajihuddin Abdurrahman bin Ali bin Muhammad As syaibaniy yg terkenal dg ibn diba’

dg maulidnya addiba’i

18. Imam ibn hajar al haitsami

dg maulidnya itmam anni’mah alal alam bi maulid syayidi waladu adam

19. Imam Ibrahim Baajuri

mengarang hasiah atas maulid ibn hajar dg nama tuhfa al basyar ala maulid ibn hajar

20. Al Allamah Ali Al Qari’

dg maulidnya maurud arrowi fi maulid nabawi

21. Al Allamah al Muhaddits Ja’far bin Hasan Al barzanji

dg maulidnya yg terkenal maulid barzanji

23. Al Imam Al Muhaddis Muhammad bin Jakfar al Kattani
dg maulid Al yaman wal is’ad bi maulid khair al ibad

24. Al Allamah Syeikh Yusuf bin ismail An Nabhaniy
dg maulid jawahir an nadmu al badi’ fi maulid as syafi’

25. Imam Ibrahim Assyaibaniy
dg maulid al maulid mustofa adnaani

26. Imam Abdulghaniy Annanablisiy

dg maulid Al Alam Al Ahmadi fi maulid muhammadi”

27. Syihabuddin Al Halwani

dg maulid fath al latif fi syarah maulid assyarif

28. Imam Ahmad bin Muhammad Addimyati

dg maulid Al Kaukab al azhar alal ‘iqdu al jauhar fi maulid nadi al azhar

29. Asyeikh Ali Attanthowiy

dg maulid nur as shofa’ fi maulid al mustofa

30. As syeikh Muhammad Al maghribi

dg maulid at tajaliat al khifiah fi maulid khoir al bariah.


Tiada satupun para Muhadditsin dan para Imam yg menentang dan melarang hal ini, mengenai beberapa pernyataan pada Imam dan Muhadditsin yg menentang maulid sebagaimana disampaikan oleh kalangan anti maulid, maka mereka ternyata hanya menggunting dan memotong ucapan para Imam itu, dengan kelicikan yg jelas jelas meniru kelicikan para misionaris dalam menghancurkan Islam.


Berdiri saat Mahal Qiyam dalam pembacaan Maulid

Mengenai berdiri saat maulid ini, merupakan Qiyas dari menyambut kedatangan Islam dan Syariah Rasul saw, dan menunjukkan semangat atas kedatangan sang pembawa risalah pada kehidupan kita, hal ini lumrah saja, sebagaimana penghormatan yg dianjurkan oleh Rasul saw adalah berdiri, sebagaimana diriwayatkan ketika sa’ad bin Mu’adz ra datang maka Rasul saw berkata kepada kaum anshar : “Berdirilah untuk tuan kalian” (shahih Bukhari hadits no.2878, Shahih Muslim hadits no.1768), demikian pula berdirinya Thalhah ra untuk Ka’b bin Malik ra.

Memang mengenai berdiri penghormatan ini ada ikhtilaf ulama, sebagaimana yg dijelaskan bahwa berkata Imam Alkhattabiy bahwa berdirinya bawahan untuk majikannya, juga berdirinya murid untuk kedatangan gurunya, dan berdiri untuk kedatangan Imam yg adil dan yg semacamnya merupakan hal yg baik, dan berkata Imam Bukhari bahwa yg dilarang adalah berdiri untuk pemimpin yg duduk, dan Imam Nawawi yg berpendapat bila berdiri untuk penghargaan maka taka apa, sebagaimana Nabi saw berdiri untuk kedatangan putrinya Fathimah ra saat ia datang, namun adapula pendapat lain yg melarang berdiri untuk penghormatan.(Rujuk Fathul Baari Almasyhur Juz 11 dan Syarh Imam Nawawi ala shahih muslim juz 12 hal 93)

Namun dari semua pendapat itu, tentulah berdiri saat mahal qiyam dalam membaca maulid itu tak ada hubungan apa apa dengan semua perselisihan itu, karena Rasul saw tidak dhohir dalam pembacaan maulid itu, lepas dari anggapan ruh Rasul saw hadir saat pembacaan maulid, itu bukan pembahasan kita, masalah seperti itu adalah masalah ghaib yg tak bisa disyarahkan dengan hukum dhohir,

semua ucapan diatas adalah perbedaan pendapat mengenai berdiri penghormatan yg Rasul saw pernah melarang agar sahabat tak berdiri untuk memuliakan beliau saw.

Jauh berbeda bila kita yg berdiri penghormatan mengingat jasa beliau saw, tak terikat dengan beliau hadir atau tidak, bahwa berdiri kita adalah bentuk semangat kita menyambut risalah Nabi saw, dan penghormatan kita kepada kedatangan Islam, dan kerinduan kita pada nabi saw, sebagaimana kita bersalam pada Nabi saw setiap kita shalat pun kita tak melihat beliau saw.

Diriwayatkan bahwa Imam Al hafidh Taqiyuddin Assubkiy rahimahullah, seorang Imam Besar dan terkemuka dizamannya bahwa ia berkumpul bersama para Muhaddits dan Imam Imam besar dizamannya dalam perkumpulan yg padanya dibacakan puji pujian untuk nabi saw, lalu diantara syair syair itu merekapun seraya berdiri termasuk Imam Assubkiy dan seluruh Imam imam yg hadir bersamanya, dan didapatkan kesejukan yg luhur dan cukuplah perbuatan mereka itu sebagai panutan,

dan berkata Imam Ibn Hajar Alhaitsamiy rahimahullah bahwa Bid’ah hasanah sudah menjadi kesepakatan para imam bahwa itu merupakan hal yg sunnah, (berlandaskan hadist shahih muslim no.1017 yg terncantum pd Bab Bid’ah) yaitu bila dilakukan mendapat pahala dan bila ditinggalkan tidak mendapat dosa, dan mengadakan maulid itu adalah salah satu Bid’ah hasanah,

Dan berkata pula Imam Assakhawiy rahimahullah bahwa mulai abad ketiga hijriyah mulailah hal ini dirayakan dengan banyak sedekah dan perayaan agung ini diseluruh dunia dan membawa keberkahan bagi mereka yg mengadakannya. (Sirah Al Halabiyah Juz 1 hal 137)

Pada hakekatnya, perayaan maulid ini bertujuan mengumpulkan muslimin untuk Medan Tablig dan bersilaturahmi sekaligus mendengarkan ceramah islami yg diselingi bershalawat dan salam pada Rasul saw, dan puji pujian pada Allah dan Rasul saw yg sudah diperbolehkan oleh Rasul saw, dan untuk mengembalikan kecintaan mereka pada Rasul saw, maka semua maksud ini tujuannya adalah kebangkitan risalah pada ummat yg dalam ghaflah, maka Imam dan Fuqaha manapun tak akan ada yg mengingkarinya karena jelas jelas merupakan salah satu cara membangkitkan keimanan muslimin, hal semacam ini tak pantas dimungkiri oleh setiap muslimin aqlan wa syar’an (secara logika dan hukum syariah), karena hal ini merupakan hal yg mustahab (yg dicintai), sebagaiman kaidah syariah bahwa “Maa Yatimmul waajib illa bihi fahuwa wajib”, semua yg menjadi penyebab kewajiban dengannya maka hukumnya wajib.

contohnya saja bila sebagaimana kita ketahui bahwa menutup aurat dalam shalat hukumnya wajib, dan membeli baju hukumnya mubah, namun suatu waktu saat kita akan melakukan shalat kebetulan kita tak punya baju penutup aurat kecuali harus membeli dulu, maka membeli baju hukumnya berubah menjadi wajib, karena perlu dipakai untuk melaksanakan shalat yg wajib .

contoh lain misalnya sunnah menggunakan siwak, dan membuat kantong baju hukumnya mubah saja, lalu saat akan bepergian kita akan membawa siwak dan baju kita tak berkantong, maka perlulah bagi kita membuat kantong baju untuk menaruh siwak, maka membuat kantong baju di pakaian kita menjadi sunnah hukumnya, karena diperlukan untuk menaruh siwak yg hukumnya sunnah.

Maka perayaan Maulid Nabi saw diadakan untuk Medan Tablig dan Dakwah, dan dakwah merupakan hal yg wajib pada suatu kaum bila dalam kemungkaran, dan ummat sudah tak perduli dg Nabinya saw, tak pula perduli apalagi mencintai sang Nabi saw dan rindu pada sunnah beliau saw, dan untuk mencapai tablig ini adalah dengan perayaan Maulid Nabi saw, maka perayaan maulid ini menjadi wajib, karena menjadi perantara Tablig dan Dakwah serta pengenalan sejarah sang Nabi saw serta silaturahmi.

Sebagaimana penulisan Alqur’an yg merupakan hal yg tak perlu dizaman nabi saw, namun menjadi sunnah hukumnya di masa para sahabat karena sahabat mulai banyak yg membutuhkan penjelasan Alqur’an, dan menjadi wajib hukumnya setelah banyaknya para sahabat yg wafat, karena ditakutkan sirnanya Alqur’an dari ummat, walaupun Allah telah menjelaskan bahwa Alqur’an telah dijaga oleh Allah.

Hal semacam in telah difahami dan dijelaskan oleh para khulafa’urrasyidin, sahabat radhiyallahu’anhum, Imam dan Muhadditsin, para ulama, fuqaha dan bahkan orang muslimin yg awam, namun hanya sebagian saudara saudara kita muslimin yg masih bersikeras untuk menentangnya, semoga Allah memberi mereka keluasan hati dan kejernihan, amiin.

Walillahittaufiq

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a'lam

Sumber

Download buku kenalilah akidahmu
PERINGATAN MAULID NABI SAWSocialTwist Tell-a-Friend

Antara Para Fuqaha’ dan Golongan Sufi

.
Dalam sastera Islam terdapat banyak pembahasan di antara golongan fuqaha dan ahli Sufi. Akan kita dapati pada hakikatnya, kebanyakkan dari pembahasan mereka akan berakhir dengan pengakuan golongan fuqaha ini terhadap jasa-jasa golongan sufi. Antaranya yang dapat kita saksikan adalah seperti berikut:

Pertama, dari Imam Asy-Syafi’I ra., katanya: “Aku bertemankan dengan orang-orang dari golongan sufi dan mengambil dua kalimat dari mereka, iaitu: Apabila dirimu tidak disibukkan dengan kebenaran, nescaya ia akan disibukkan dengan kebatilan, dan waktu itu laksana pedang, sekirannya engkau tidak memotongnya, maka dia akan memotongmu.”

Sedangkan Imam Ahmad bin Hanbal ra. mewasiatkan kepada puteranya agar menemui orang-orang sufi pada masanya. Dikatakan olehnya, “Sesungguhnya mereka itu mencapai, di dalam keikhlasannya, maqam yang tidak kau capai.”

Kedua, dikatakan bahawa Daud Ath-Tha-i mengikuti tasawuf kerana ucapan Imam Abu Hanifah ra. kepadanya, iaitu setelah dia belajar fiqh kepada Abu Hanifah, “Wahai Abu Sulaiman (julukan Daud Ath-Tha-i), dalam hal penyampaian, kita sudah selesai.” Kata Daud, “Lalu apa yang tersisa, ya sayyidi?” Imam Abu Hanifah ra. menjawab, “Pengalamannya.” Maka Daud melakukannya dengan penuh semangat melalui bimbingan Al-Jadd, dan tasawufnya melalui Khubaib Al-‘Ajami.

Ketiga, diriwayatkan bahawa Imam Ahmad bin Hanbal ra. sedang berada di majlis Imam Asy Syafi’i ra. ketika datang Syaiban Ar Ra’i. Berkata Imam Ahmad, “Wahai Abu ‘Abdullah, aku ingin mengingatkan orang ini tentang kurangnya ilmunya, agar dia berusaha untuk menimba beberapa ilmu.” Imam Asy Syafi’i berkata, “Jangan lakukan itu!” Namum Imam Ahmad belum puas, sehingga ia bertanya kepada Syaiban, “Bagaimana pendapatmu tentang seseorang yang melupakan solat lima waktu dalam waktu sehari semalam dan tidak mengetahui mana yang dilupakannya dari yang diwajibkan atas dirinya, Syaiban?” Maka Syaiban menjawab, “Wahai Ahmad, itulah dia hati yang lalai terhadap Allah, sehingga wajiblah dia belajar agar tidak melupakan Tuhannya lagi!” Mendengar itu, Imam Ahmad jatuh pingsan sejenak. Setelah sedar kembali, Imam Asy Syafi’i berkata kepadanya, “Bukankah aku sudah katakan, jangan kau lakukan demikian?”

Syaiban Ar Ra’i termasuk golongan sufi yang ummi. Kalau keadaan yang ummi sahaja seperti itu, bagaimana pula dengan para pemimpinnya?

Keempat, dikisahkan bahawa seorang tokoh faqih yang serupa sekali dengan Asy Syibli di Jami’ Al Manshur. Dikatakan bahawa si faqih biasa dipanggil dengan sebutan Abu ‘Imran, dan pelajaran mereka terhenti kerana kata-kata Asy-Syibli.

Pada suatu hari sahabat-sahabat Abu ‘Imran bertanya kepada Asy-Syibli tentang soal haid. Tujuan mereka adalah untuk memalukannya. Mereka menyebut beberapa perkataan dalam pembahasan itu dan perbezaannya. Maka berdirilah Abu ‘Imran. Diciumnya kepala Asy-Syibli seraya berkata, “Wahai Abu Bakar, beruntunglah dalam soal ini Anda mengemukakan sepuluh kalimat yang belum pernah kudengar. Dari kalimat-kalimat yang kau katakan itu, aku hanya mengetahuinya tiga kalimat sahaja.”

Kelima, seorang faqih bernama Abu’l ‘Abbas bin Suraij menghadiri majlis Al Junaid ra. dan mendengar ucapan-ucapannya. Kemudian dia bertanya kepada Al-Junaid, “Bagaimana pendapatmu tentang perkataan seperti ini?” Al-Junaid menjawab, “Aku tidak tahu apa yang dikatakan, tetapi ku lihat perkataan itu memiliki gema yang bukan gema suara orang yang bathil.”

Keenam, dikatakan kepada ‘Abdullah bin Sa’id bin Kilab, “Engkau adalah orang yang mampu berbicara dengan orang ramai. Di sini ada seseorang yang bernama Al-Junaid. Cubalah kau lihat apakah engkau dapat melawan dia atau tidak.” Maka orang itu datang di majlis ilmu Al-Junaid dan menanyakan soal tauhid kepadanya. Setelah dijawab, ‘Abdullah bin Sa’id menjadi hairan dan berkata, “Cuba ulangilah apa yang kau katakana.” Al-Junaid mengulangi jawapannya, tetapi tidak seperti yang pertama. Kata ‘Abdullah, “Ini adalah suatu yang lain yang tidak kuhafal. Ulangilah sekali lagi.” Al-Junaid mengulanginya tetapi dengan cara yang lain lagi. Maka berkatalah ‘Abdullah, “Tidak mungkin aku menghafal apa yang kau katakan. Jelaskanlah kepada kami.” Al-Junaid berkata, “Kalau engkau menggolongkannya, aku akan mencatitkannya.” ‘Abdullah berdiri dan mengakui keunggulan serta ketinggian nilainya.

Ketujuh, pernah terjadi perdebatan yang indah antara seorang faqih bernama Ibnu Basyar dengan Imam Asy-Syibli dari golongan sufi. Ibnu Basyar dan kawan-kawannya dari kalangan fuqaha’ menolak golongan sufi pada zaman itu, termasuk di dalamnya Asy-Syibli. Pada suatu kesempatan, Ibnu Basyar menjumpai Asy-Syibli dan membahas sesuatu daripada ilmu. Apabila bertemu, Ibnu Basyar bertanya, “Berapa yang ada di dalam seekor unta?” Asy-Syibli cuma diam sahaja, sehingga Ibnu Basyar mengulangi pertanyaannya. Akhirnya Asy-Syibli bertanya lagi, “Apakah yang kau maksudkan itu zakatnya?” Dia menjawab, “Benar.” Maka berkatalah Asy-Syibli, “Yang diwajibkan oleh syari’at ialah satu ekor kambing, dan yang diharuskan atas orang seperti kita ialah seluruhnya.” Ibnu Basyar bertanya kembali, “Apakah engkau mempunyai contoh tentang hal itu?” Jawab Asy-Syibli, “Ya. Abu Bakar As-Siddiq. Dia mengeluarkan seluruh hartanya pada jalan Allah.” Ketika Rasulullah saw. Bertanya, “Apa yang kau tinggalkan untuk keluargmu?” Dia menjawab, “Aku tinggalkan untuk mereka Allah dan RasulNya.” Maka pulanglah Ibnu Basyar kepada teman-temannya bersama fuqaha’ dengan raut wajah yang berbeza. Dia berkata kepada mereka “Ternyata golongan sufi telah membawa kebaikan seluruhnya, sedangkan kita membuang sia-sia usia kita dalam perdebatan.”

Kelapan, Imam Asy-Sya’rani mengisahkan sebuah cerita lucu. Konon seorang faqih bernama Ibnu Suraij mengingkari Imam Abu’l Qasim Al-Junaid. Kepada Al-Junaid, dia berkata, “Tarekat kami melahirkan ahli-ahli dalam fiqh dan membawa kami jalan yang paling dekat kepada Allah daripada tarekat kamu, iaitu yang dituju oleh orang-orang sufi.” Al-Junaid berkata, “Engkau harus membawa bukti tentang hal itu.” Kata Ibnu Suraij, “Engkaulah yang harus membawa kami bukti.” Maka berkatalah Al-Junaid, “Hai fulan, pungutlah batu itu lalu lemparkanlah ketengah-tengah golongan orang-orang fakir.” Setelah batu dilemparkan, orang-orang fakir itu berseru, “Allah… Allah… Allah…!” Kemudian Al-Junaid berkata lagi, “Sekarang lemparkan batu itu ketengah-tengah golongan fuqaha’.” Setelah batu dilemparkan, maka para fuqaha’ itu berteriak, “Haramlah kamu! Buat kami terperanjat sahaja!” Ibnu Suraij bangun lalu mencium kepala Al-Junaid serta mengakui keutamaannya. Maka Al-Junaid berkata kepadanya, “Sebenarnya pada diri kamulah keutamaan itu, sebab pokok dasar tarekat kami adalah ilmu yang ada pada kamu.” Namun Ibnu Suraij menjawab, “Bukan, kamulah yang lebih utama. Kamu menambah bagi kami kebaikan mu’amalah dengan Allah.”

Berita-berita tentang golongan sufi seperti ini sangat banyak. Untuk pembahasan kita, cukuplah sampai disini.
Antara Para Fuqaha’ dan Golongan SufiSocialTwist Tell-a-Friend

SOLAT TASBIH

.
Solat Tasbih merupakan amalan yang digalakkan bagi seseorang salik. Hendaklah dilakukannya mengikut kelapangan dan kemampuan. Waktu yang paling afdhal mengerjakannya ialah pada malam Jumaat atau hari Jumaat atau pada bulan Ramadhan dan pada musim-musim yang baik.

Dalam hadith, ada menyebut: "Hendaklah dilakukan (solat tasbih) sama ada seminggu sekali, sebulan sekali atau setahun sekali atau pun sekali dalam seumur hidup."

Secara ringkas cara melakukan solat tasbih adalah seperti berikut:

Sekiranya dilakukan pada waktu siang, maka hendaklah dilakukan sebanyak 4 rakaat sekali gus dengan satu salam. Lafaz niatnya ialah:

أُصَلِّيْ سُنَّةَ التَّسْبِيْحِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ لِلَّهِ تَعَالَى

"Sahaja aku solat sunat tasbih empat rakaat kerana Allah Taala."

Sekiranya dilakukan pada waktu malam, maka hendaklah dilakukan sebanyak 4 rakaat dengan dua salam. Lafaz niatnya ialah:

أُصَلِّيْ سُنَّةَ التَّسْبِيْحِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

"Sahaja aku solat sunat tasbih dua rakaat kerana Allah Taala."


# Pada rakaat pertama, setelah membaca surah al-Fatihah dan surah yang dikehendaki, baca tasbih di bawah sebanyak 15 kali sebelum ruku':

سُبْحَانَ اللهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّـهِ، وَلَا إِلَـهَ إِلَّا اللهُ، وَ اللهُ أَكْبَرُ

"Maha suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada Tuhan melainkan Allah dan Allah Maha Besar."

# Ruku' dan setelah membaca bacaan tasbih ruku', baca tasbih di atas sebanyak 10 kali.

# I'tidal dan setelah membaca tahmid i'tidal baca tasbih di atas 10 kali.

# Sujud dan setelah selesai membaca tasbih sujud, baca tasbih di atas 10 kali.

# Duduk di antara dua sujud dan setelah selesai bacaan ketika duduk di antara dua sujud, baca tasbih di atas
10 kali.

# Sujud kedua dan setelah selesai membaca tasbih sujud baca tasbih di atas 10 kali.

# Semasa bangun dari sujud kedua duduk sebentar sebelum berdiri dan membaca tasbih di atas 10 kali.

Seluruh tasbih yang dibaca pada rakaat pertama sebanyak 75 kali dan apabila didarabkan dengan 4 rakaat, maka semuanya menjadi 300 kali.

# Setiap kali ketika duduk tahyat akhir sebelum membaca tahyat hendaklah membaca tasbih di atas 10 kali.

#Setelah selesai tahyat, beri salam. Lakukan cara yang sama pada rakaat berikutnya.

# Sekiranya terlupa membaca tasbih di satu-satu tempat, bolehlah diganti pada tempat yang berikutnya hingga bacaan tasbih menjadi 300.

Di dalam riwayat Tabrani mengatakan: "Sekiranya dosa kamu seperti buih-buih di lautan atau pasir-pasir, nescaya Allah akan mengampunkan dosa-dosa kamu itu."

Abdul Aziz ibn Abu Daud berkata: Sesiapa yang inginkan syurga, maka hendaklah mengerjakan solat tasbih.

Abu Uthman al Khairi al Zahid berkata: "Aku tidak pernah melihat perkara yang lebih berat dan lebih susah seperti sembahyang tasbih."
SOLAT TASBIHSocialTwist Tell-a-Friend

Hadis mengenai Mimpi Rasulullah s.a.w


.
Hadis yang membicarakan tentang penyelamatan dari siksa kubur iaitu Hadis yang diriwayatkan oleh Abu Musa Al-Madini serta diterangkan sekali illatnya di dalam kitab 'At-Targhib wat-Tarhib' serta dijadikannya sebagai keterangan yang lengkap.

Diriwayatkan daripada Al-Faraj bin Fudhalah, katanya telah berbicara kepadaku Hilal Abu Jabalah, daripada Said bin Al-Musaiyib, daripada Abdul Rahman bin Samurah, katanya: Telah datang Rasulullah s.a.w kepada kita, sedang kita berada di Shuffah dekat dengan kota Madinah, lalu berbicara kepada kita, katanya:

1. Sesungguhnya aku telah bermimpi ajaib malam kelmarin, Aku telah melihat seorang dari umatku telah didatangi oleh malakul-maut untuk mengambil nyawanya, maka menjelmalah ketaatannya kepada kedua ibu bapanya, lalu menghalang Malaikat-maut itu daripadanya.

2. Aku melihat juga seorang dari umatku sedang dikerumuni oleh syaitan-syaitan, maka menjelmalah zikrullah, lalu mengusirnya syaitan-syaitan itu daripadanya.

3. Aku melihat seorang dari umatku telah diseret oleh Malaikat-azab, maka segera menjelang sembahyangnya serta melepaskannya dari tangan mereka.

4. Aku melihat juga seorang dari umatku sedang ditimpa dahaga yang berat, setiap ia mendatangi suatu perigi, dihalang untuk meminum daripadanya, maka segera menjelang puasanya serta memberinya minum hingga ia merasa puas.

5. Aku melihat juga seorang dari umatku yang mengunjungi kumpulan para Nabi, yang ketika itu sedang duduk berkumpul-kumpul, setiap ia mendekati mereka, ia diusir dari situ, maka menjelmalah mandi junub-nya sambil memimpinnya ke kumpulanku seraya menunjuknya supaya duduk di sisiku.

6. Aku melihat juga seorang dari umatku dikabusi oleh suasana gelap-gulita, di hadapannya gelap, di kanannya gelap, di kirinya gelap, di atas kepalanya gelap, di bawahnya juga gelap, sedang ia dalam keadaan bingung, maka menjelmalah haji umrahnya,lalu mengeluarkannya dari suasana gelap-gulita itu dan memasukkannya ke dalam suasana terang-benderang.

7. Aku melihat juga seorang dari umatku berbicara kepada kaum Mu'minin, akan tetapi tidak seorang pun dari mereka yang mahu membalas bicaranya, maka menjelmalah silatur-rahimnya seraya menyeru orang-orang itu, katanya: Wahai kaum Mu'minin, sesungguhnya orang ini sangat suka membantu kaum kerabatnya, maka sambutlah bicaranya, lalu mereka pun berbicara dengannya, mereka lalu bersalaman dengannya.

8. Aku melihat juga seorang dari umatku sedang menepis-nepis bahang api dan percikannya dari mukanya, maka segera menjelmalah sedekahnya lalu menabiri muka dan kepalanya dari bahaya api itu.

9. Aku melihat juga seorang dari umatku sedang diseret oleh Malaikat Zabaniah ke merata tempat, maka menjelmalah Amar Ma'ruf dan Nahi Munkarnya seraya menyelamatkannya dari cengkaman mereka serta menyerahkannya pula kepada Malaikat-rahmat.

10. Aku melihat juga seorang dari umatku sedang merangkak-rangkak, antaranya dengan Tuhan dipasang hijab (tabir), maka menjelmalah budipekertinya seraya memimpinnya sehingga dibuka hijab tadi dan masuklah ia ke hadhrat Allah Ta'ala.

11. Aku melihat juga seorang dari umatku terheret ke sebelah kiri oleh buku catitannya, maka menjelmalah perasaan takutnya kepada Allah lalu menukarkan tujuan buku catitan itu ke arah kanan.

12. Aku melihat juga seorang dari umatku terangkat timbangannya, maka menjelmalah anak-anaknya yang mati kecil, lalu menekan timbangan itu sehingga menjadi berat pula.

13. Aku melihat juga seorang dari umatku sedang berdiri di pinggir Jahanam, maka menjelmalah perasaan gerunnya terhadap siksa Allah Ta'ala, lalu membawanya jauh dari tempat itu.

14. Aku melihat juga seorang dari umatku terjerumus ke dalam api neraka, maka menjelamalah airmatanya yang mengalir kerana takut kepada Allah Ta'ala, lalu menyelamatkannya dari api neraka itu.

15. Aku melihat juga seorang dari umatku sedang meniti Shirat (titian) manakala seluruh tubuhnya bergoncang, seperti bergoncangnya dedaun yang ditiup angin, maka menjelmalah baik sangkanya terhadap Allah Ta'ala, lalu menenteramkan kegoncangannya itu dan mudahlah ia meniti hingga ke hujung titian itu.

16. Aku melihat juga seorang dari umatku sedang meniti di atas Shirat, kadangkala ia merangkak dan kadangkala ia meniarap, maka menjelmalah selawatnya ke atas diriku, lalu ia pun memimpin tangannya dan mengajaknya berdiri dan meniti hingga ke penghujung titian itu.

17. Aku melihat seorang dari umatku sudah hampir tiba di pintu syurga, dan dengan sekonyong-konyong pintu-pintunya ditutup, maka menjelmalah penyaksiannya bahwa tiada Tuhan melainkan Allah, lalu membukakan pintu-pintu syurga itu untuknya, sehingga ia boleh memasukinya.


Berkata Al-Hafizh Abu Musa: Ini adalah Hadis hasan (Bagus) diriwayatkan daripada Said bin Al-Musaiyib, Umar bin Zar dan Ali bin Zain bin Jad'aan.
Hadis mengenai Mimpi Rasulullah s.a.wSocialTwist Tell-a-Friend

Keutamaan Dzikir dan Kalimah Tauhid


Dari Abdullah bin Umar ra bahawasanya Rasulullah SAW bercerita kepada mereka bahwa salah seorang hamba Allah mengucapkan:


يَارَبِّ لَكَ الْحَمْدُكَمَا يَنْبَغِىْ لِجَلَالِ وَجْهِكَ وَلِعَظِيْمِ سُلْطَانِكَ

"Wahai Tuhanku, hanya bagimulah segala puji, sebagaimana dengan kebesaran DzatMu dan keagungan kekuasaanMu"

Lalu keduanya naik ke langit dan berkata: "Wahai Tuhan kami, sesungguhnya hambaMu mengucapkan dzikir, kami tidak mengetahui bagaimana mencatatnya. Allah Yang Maha Mulia dan Maha Besar berfirman pada hal Dia lebih mengetahui terhadap apa yang dikatakan oleh hambaNya : "Apakah yang diucapkan hambaKu?". Keduanya menjawab : "Bahawasanya ia mengucapkan : "Wahai Tuhanku, hanya bagimulah segala puji, sebagaimana dengan kebesaran DzatMu dan keagungan kekuasaanMu".

Allah Yang Maha Mulia dan Maha Besar berfirman : "Tuliskan seperti apa yang diucapkan oleh hamba-Ku, sehingga ia menjumpai Aku, lalu Aku membalasnya dengan apa yang diucapkan itu".(Hadis ini ditakhrijkan oleh An Nasa'i)


Penjelasan Hadis:

Bahwasanya salah seorang hamba Allah yang mengucapkan:

يَارَبِّ لَكَ الْحَمْدُكَمَا يَنْبَغِىْ لِجَلَالِ وَجْهِكَ وَلِعَظِيْمِ سُلْطَانِكَ

Maka bersungguh-sungguh malaikat namun tidak tahu bagaimana mencatatnya.

Dua malaikat merasa berat terhadap kalimat ini, sehingga keduanya tidak mengetahui kadar pahala yang dicatatnya kerana kalimat itu pahalanya besar, hanya diketahu oleh Allah Ta'ala, dan Allah tidak menunjukkan kadar pahalanya kepada kedua malaikat itu.
Keutamaan Dzikir dan Kalimah TauhidSocialTwist Tell-a-Friend

Popular Posts

Segala bahan bacaan disini adalah untuk umum dan HAK CIPTA ITU MILIK ALLAH SEMUANYA. Anda boleh ambil sebagai bahan rujukan ataupun bahan posting di blog-blog atau website anda TANPA PERLU MEMBERI SEBARANG KREDIT KEPADA BLOG INI.